Ahmad Fathanah tak kuasa menahan tangis ketika membacakan pledoi atau pembelaan pribadinya di ruangan sidang kasus korupsi impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Ahmad Fathanah yang datang didampingi istri, tampak menahan tangis sambil berdiri membacakan pembelaannya di ruang sidang.
Diakuinya saat ini keluarganya sangat stress akibat pemberitaan yang berlebihan dari pihak media massa tentang kasus yang menimpanya dan menjadi topik hangat di media massa.
"Saya sangat merasakan hukuman berupa hukuman moral, sosial dari masyarakat, yang amat luar biasa, meskipun yang disangkakan KPK tidak benar," ucapnya.
Ia juga mengaku, bahwa ia dan keluarganya sangat terpukul dan terkejut ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Fathanah sebanyak total 17 tahun penjara atas kasus yang melibatkannya, yang ia rasakan terlalu tinggi sehingga sangat merasa tidak siap menerima kenyataan seperti itu.
Dalam pledoi pribadi yang dibacakannya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam (28/10/2013) setebal delapan belas halaman, ia juga membantah telah memberikan sejumlah uang kepada mantan ketua PKS yang disangkakan kepadanya.
Fathanah kini menunggu hasil sidang yang menjeratnya dengan tuntutan suap pengaturan kuota impor daging sapi selama 7 tahun 6 bulan, dan dari kasus pencucian uang selama kurun 2001-2013 dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan kurungan.