NewsBerita-Jakarta-
Heboh Kasus Video Asusila SMPN 4 Jak-Pus Bukan Suka Sama Suka, Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak, Video Hubungan Intim yang dilakukan murid siswi SMP Negeri 4 Jakarta Pusat berinisial
AE dengan adik kelasnya berinisial
F didasari paksaan oleh kawan satu sekolahnya
A. penyebabnya dikarenakan AE sebagai siswi berprestasi diancam
(A) dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan hubungan dengan
apa yang ia perintahkan di suatu ruangan sekolah.

Atas aduan yang diberikan oleh keluarga AE kepada Komnas perlindungan anak, Ketua Komnas Perlindungan anak Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa AE merupakan korban
bullying dari teman satu sekolahnya yang memaksa AE untuk melakukan adegan dalam video yang direkam menggunakan telefon genggam milik temannya yang lain. bahkan AE mengalami ancaman penyebaran video asusila tersebut kepada seorang Guru yang berinisial D dan juga penyebaran video dikalangan sekolah.
Sirait menambahkan bahwa pihak sekolah tidak berhak mengatakan bahwa kejadian tersebut didasari atas suka sama suka. Sementara itu langkah yang akan dilakukan Komnas perlindungan anak terkait penyebaran video asusila tersebut ialah dengan melakukan pendekatan restorasi secara tertutup agar tercipta suatu kondisi keadilan dan keseimbangan bagi pelaku maupun korban
Sementara itu kegiatan belajar mengajar SMPN 4 berjalan normal seperti biasanya, sorotan media terkait tindakan asusila yang menimpa sejumlah siswa SMPN 4 Jakarta membuat pihak sekolah dalam beberapa terakhir ini extra ketat melakukan pengawasan baik siswa maupun pengamanan sekolah, pihak sekolah pun memilih enggan menemui awak media dengan alasan demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus asusila tersebut, dan telah menyita telfon genggam yang digunakan untuk merekam kejadiannya.
(JCO)