NewsBerita - Eksploitasi binatang untuk kepentingan komersial seperti sirkus topeng monyet akan dilarang di DKI Jakarta. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana memborong seluruh satwa monyet. Setelah dibeli, monyet-monyet itu akan dilepas di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
"Topeng monyet dibeli semua. Kasihan monyetnya karena mereka juga dieksploitasi oleh pemiliknya," kata Jokowi, Jakarta, Sabtu (19/10/2013).
Sejauh ini Jokowi mengklaim telah memiliki data lokasi penyebaran topeng monyet di Jakarta. Pemprov DKI sendiri siap melakukan penindakan, jika setelah dilakukan sosialisasi masih ada yang mengamen topeng monyet. Poster sosialisasi "2014 Jakarta Bebas Topeng Monyet" akan dibuat dan disebar sebagai langkah awal pelarangan eksploitasi monyet.
Topeng monyet dianggap melanggar Pasal 302 KUHP. Monyet sendiri bukanlah hewan peliharaan. Monyet lebih baik hidup di alam bebas karena bisa menularkan penyakit kepada manusia seperti tuberkulosis (TBC).
(lik)